Tema : Pasar Modal
Tujuan : Mengetahui Ruang Lingkup Pasar Modal
Judul : Unsur serta Peranan Pasar Modal
1.Definisi
Pasar Modal
Pasar
Uang dan Modal merupakan pasar di mana dipertemukan antara permintaan dengan
penawaran akan dana.
Di dalam
pasar Modal instrumen yang diperdagangkan adalah berjangka panjang seperti
saham dan obligasi. Dan instrumen tersebut mempunyai variasi dan macam sesuai
dengan perkembangan keadaan perekonomian serta kompleksitas perusahaan yang
bersangkutan. Realisasi pasar ini sudah ada sejak sebelum perang dan dalam
perkembangannya mengalami pasang surut. Dan pada saat sekarang Bursa Efek di Jakarta
merupakan pasar modal.
2.Unsur
Pokok Pendukung Pasar Modal
(1)
Adanya perusahaan atau lembaga usaha lainnya yang menawarkan saham atau
obligasi kepada masyarakat dan telah memenuhi syarat-syarat yang diperlukan.
(2)
Adanya masyarakat investor, lembaga investasi seperti asuransi, dana pensiun
dan sebagainya, yang bersedia membeli saham atau obligasi.
(3)
Adanya Lembaga pasar modal yang dapat mempertemukan untuk peminta dana (demand
of funds) dan penyedia dana (suly of funds)
(4)
Adanya perantara dan pedagan efek yang bereperan sebagai lembaga penunjang
pasar modal.
3.Peranan
Pasar Modal
(1)
meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan usaha. Hal ini merupakan
perwujudan dari usaha pendemokrasian cara berusaha.
(2)
Meratakan pendapatan masyarakat dari
hasil pembangunan itu.
(3)
Menyehatkan pengelolaan perusahaan, sesuai dengan asas-asas keterbukaan
perusahaan.
(4)
Memobilisasi dana masyarakat yang akan saling menunjang dengan pengembangan
kegiatan usaha yang memerlukan dana.
4.Persyaratan
Obyektif Untuk Pasar Modal
Kondisi Pasar
1. Stabilitas politik dan
kebijaksanaan yang jelas dan tegas dari Pemerintah yang menginginkan adanya
satu pasar modal yang mantap.
2. Tingkat pendapatan nasional
per kapita yang cukup tinggi sehingaa mempunyai kemampuan menabung sekitar US$
200 – 300
3. Kegiatan industri yang aktif
dan berkembang.
Kondisi Khusus
1. Tersedia stock/saham, yang
stabil, menarik dan memberi hasil yang mantap dari beberapa badan usaha (bank),
perusahaan pemerintah atau perusahaan swasta lainnya) serta tersedia sejumlah
stock/saham yang terdaftar dalam jumlah yang cukup (lebih dari 50)
2. Tersedia cukup pembanding di
antara penghasilan stock/saham dengan pinjaman bank, deposito, obligasi
pemerintah atau obligasi perusahaan swasta.
3. Adanya sejumlah perusahaan di
antara penghasilan stock/saham sejumlah pedagang perantara dalam saham (lebih
20)
4. Adanya bursa yang non-profit
yang salah satu anggota direksinya mewakili kepentingan masyarakat luas.
5. Adanya satu UU Pasar Modal
dan satu lembaga administrasi yang berwenang menangani pengelolaan pasar modal.
5.Operasi
Pasar Modal Yang Efektif
(1)
Pendemokrasian pemilikan modal dan
manajemen perusahaan.
(2)
Penyelenggaraan diversifikasi sumber-sumber di mana perusahaan-perusahaan dapat
menarik modal dan memperkuat posisi keuangan perusahaan.
(3)
Perluasan pasar modal yang secara langsung terkait dengan program dana/modal
dalam negri.