Senin, 08 November 2010

PASAR MODAL


•Pengertian
Pasar modal adalah tempat memperjualbelikan modal jangka panjang yang di sebut efek.
Bursa Efek adalah pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan sarana mempertemukan penawaran jual tetap efek dengan tujuan memperdagangkan efek mereka.

•Fungsi Pasar Modal
¤Fungsi ekonomi, pasar modal menyediakan fasilitas atau wahana yang mempertemukan         
   dua kepentingan yaitu pihak yang kelebihan dana (investor) dan pihak yang memerlukan
   dana (issuer).
¤Fungsi keuangan, pasar modal menyediakan berbagai alternatif investasi bagi para
   investor.
¤Sebagai sarana memperoleh modal
¤Sebagai sarana ikut menanamkan modal
¤Sebagai sarana pemerintah untuk mengendalikan perkembangan dunia usaha

•Tujuan Pasar Modal
1.        Untuk menghimpun dana dan mengerahkan dana dari masyarakat guna membiayai pembangunan .
2.       Untuk memperluas dan mempercepat partisipasi masyarakat dalam kepemilikan saham maupun obligasi menuju pemerataan pendapatan.

•Manfaat Pasar Modal
»Mempermudah mendapatkan modal bagi pengusaha yang membutuhkan modal
»Memperlancar perluasan produksi
»Membantu masyarakat/perusahaan yang kelebihan dana
»Membantu pemerintah dalam membiayai pembangunan

•Jenis Produksi dalam Pasar Modal
1.        Ekuitas, yaitu instrumen yang bersifat menambah kepemilikan investor di perusahaan. Bentuk ekuitas adalah saham. Saham merupakan bukti kepemilikan pada perusahaan. Keuntungan dari saham adalah dividen dan selisih keuntungan karena pergerakan harga saham (capital gain)
2.       Obligasi, yaitu surat yang menyatakan kesediaan membayar sejumlah uang tertentu pada masa depan. Keuntungan memegang obligasi adalah mendapat kupon bunga secara berkala dan capital gain.
3.        Derivatif, yaitu bentuk turunan dan instrumen utama yang ada.
    Contoh derivatif:
-Waran: Hak untuk membeli saham biasa pada waktu yang sudah di tentukan
-Bukti right: Merupakan hak bagi pemodal untuk membeli saham baru
-Reksadana: sarana yang di gunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat  
                      pemodal yang selanjutnya diinvestasikan dalam bentuk porto folio 
                      efek
-Kontrak berjangka indeks saham

•Indeks Harga Saham(IHS)
Indeks harga merupakan angka yang di gunakan untuk membandingkan suatu peristiwa dengan peristiwa lainnya.
1.     Indeks Harga Saham Individu(IHSI)
        Rumus: Si= x 100%
                     Dimana:
                             Si:Indeks individual saham
                             Ps:Harga pasar saham (sesudah)
                             Pbase:Harga dasar saham (setelah)
Nb: apabila hasil indeks harga saham individu lebih dari 100% maka hasilnya di kurang  
        100%

2.    Indeks Harga Saham Gabungan(IHSG)
Ketentuan:
a.       Jika IHSG diatas angka 100, berarti kondisi pasar sedang ramai
b.      Jika IHSG dibawah angka 100, berarti kondisi pasar sedang lesu
c.       Jika IHSG menunjukkan angka 100, berarti kondisi pasar sedang stabil
Kegunaan IHSG untuk menilai situasi pasar secara umum apakah pasar melakukan fluktuasi (naik/turun) harga.
Klasifikasi Modal Pasar:
·Big cap (diatas 5 triliun)
·Mid cap (dibawah 5 triliun)
·Small cap ( dibawah 1 triliun)
Metode Perhitungan Angka Indeks:
1.     Metode rata-rata (average method)
        IHSG=
2.    Metode Rata-rata Tertimbang (weighted average method)
        IHSG=
                                   Ss:Nilai sekarang

•Mekanisme Kerja Bursa Efek
ôEmiten (peerusahaan)mendaftarkan efeknya di pasar modal
ôSurat pernyataan pendaftaran dinilai bonafitas dan kemampuan oleh Bapepam
ôJika diterima, mentri keuangan mengeluarkan surat-surat izin emisi efek
ôJika ditolak, persyaratan emiten ditinjau kembali

•Istilah-istilah Mekanisme Kerja Bursa Efek
1.        Pasar perdana, yaitu interaksi permintaan surat berharga yang baru diterbitkan antara emiten dan investor tanpa melalui pasar modal
2.       Pasar sekunder, yaitu bentuk interaksi permintaan dan penawaran surat berharga (efek) yang sudag beredar secara terus-menerus di pasar modal dan harga dibiarkan berfluktuasi sesuai dengan mekanisme pasar.
3.        Sistem kol, merupakan sistem perdagangan saham yang dipimpin oleh petugas bursa.

•Perbedaan Pasar Uang dan Pasar Modal dapat di lihat dari
1.        Jatuh tempo
2.       Tingkat resiko
3.        Tingkat pengembalian
4.      Koordinasi

•Lembaga Penunjang Bursa Efek
1.       Biro administrasi efek: kegiatan administrasi efek
2.       Pemeringkat efek: memberkan opini tentang resiko efek
3.       Penasehat investasi: memberikan nasehat investasi
4.      Bank kustodian: melakukan penyimpanan dan pengamanan dokumen efek
5.       Wali amanat: manajer investasi
6.      Emiten: pihak yang melakukan emisi/menawarkan efek untuk dijual/diperdagangkan
7.       Underwriter: penjamin emisi (bursa efek)
8.      Pialang/broker: perantara yang memperjual belikan saham
9.      Dividen: keuntungan dan selisih antara harga jual dan harga beli sekuritas.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar